PROSESI PENG-ISLAMAN

DI KUA KECAMATAN TANJUNG SELOR
Senin,14/09/2020 (09.30 Wita)
Tanjung Selor- Diruangan Balai Nikah KUA Tanjung Selor dengan dibimbing langsung oleh Ustadz H.Mu’min, S.Ag, M.Pd yang merupakan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Selor, seorang perempuan yang masih muda mengucapakan Dua Kalimat Syahadat; “Asyhadu allaa ilaaha illallooh Wa asyhadu anna muhammadarrosuulullooh” Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Alloh dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalan Utusan Alloh.
Prosesi ini berlangsung sekitar pukul 09.30 wita yang disaksikan oleh pihak keluarga Muallaf dan Staf KUA Kecamatan Tanjung Selor Bulungan. Suasana berlangsung khidmat, lancar dan tertib. NIA binti LAHAB kini meng-Ikrarkan diri memeluk Agama Islam dengan meraih fitrah kesucian yang sesungguhnya, dan ketika ditanya alasan masuk Islam, dia menjawab, “karena panggilan hati nurani”, tanpa paksaan atau pengaruh dari pihak manapun. Perempuan Muallaf tersebut sebelumnya beragama Khatolik dan bertempat tinggal di Desa Naha Aya RT. 002 Kecamatan Peso Hilir kabupaten Bulungan – Kaltara.
Penyampaian materi dari Pembimbing/Penuntun mengingatkan supaya mempunyai keinginan kuat untuk mengamalakan dan mengaplikasikan segala hal yang dia ketahui ataupun yang ia dengar berupa amalan-amalan sunnat, sebab buah ilmu adalah amal. Termasuk rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban serta semua anjuran-anjuran yang diserukan oleh syari’at Islam. Ungkap Pembimbing/Penuntun peng-Islaman yang juga sebagai Penyuluh Agama Islam pada KUA Tanjung Selor.