
Dalam rangka Mengejahwantahkan RPJMN (Rencana Pembangunan Menengah Nasional) dan amanah undang undang kementerian Agama melalaui Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Selor, mengadakan kegiatan sosialisasi Moderasi beragama, Pembentukan POKJA KMB (Kelompok Kerja Moderasi beragama & sekaligus dirangkaiakan dengan Rapat koordinasi Takmir masjid se Kelurahan tanjung Selor Hilir pada hari Rabu Tanggal 14 juni 2023. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman sekaligus pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya memahami konsep moderasi beragama di tengah masyarakat yang sangat majemuk. Kepala KUA tanjung selor, Rosihan Fansori menjadi pemateri dan di dampingi oleh Danramil kecamatan Tanjung Selor. Rosihan Fansori selaku kepala KUA menyampaikan bahwa moderasi beragama bukanlah, sebuah aliran , mazhab atau paham baru, namun moderasi merupakan cara pandang beragama yang esensial, yaitu menghargai perbedaan, tidak bersifat anarkhis, tidak menggangu kemaslahantan umum, meghargai budaya dan memegang erat kesepakatan bernegara dalam bingkai NKRI di tengah tengah tengah kemajemukan bangsa indonesia.